IPOL.ID – Warga Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, digegerkan aksi seorang pria yang mengamuk sambil membawa parang. Pelaku bahkan mengancam akan membunuh tetangganya beserta keluarga.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 15.06 WIB. Korban bernama Juli Toni Saut Hasudungan (42) melaporkan ancaman tersebut ke Polsek Tualang karena merasa keselamatan keluarganya terancam.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H.,M.H menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku berinisial RR (35) datang ke warung korban sambil membunyikan klakson dan marah-marah. Tidak lama kemudian, pelaku kembali sambil membawa sebilah parang panjang dan berteriak mengancam korban.
“Pelaku mendatangi korban sambil mengacungkan parang dan mengucapkan ‘Kubunuh kau sekeluarga’,” ungkap Kapolsek Tualang, Selasa (23/9/2025).
Aksi pelaku juga disaksikan dua orang warga sekitar. Setelah membuat keributan, pelaku pergi meninggalkan lokasi.
Atas kejadian tersebut Kapolsek Tualang memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief dan Unit Reskrim Polsek Tualang bergerak cepat dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah parang bergagang cokelat.
