Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gugatan Praperadilan Ditolak, Bos Dosni Roha Logistik Dipastikan Tetap Disidik KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Gugatan Praperadilan Ditolak, Bos Dosni Roha Logistik Dipastikan Tetap Disidik KPK
Hukum

Gugatan Praperadilan Ditolak, Bos Dosni Roha Logistik Dipastikan Tetap Disidik KPK

Bambang
Bambang Published 24 Sep 2025, 22:19
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus melanjutkan proses hukum terhadap Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), selalu tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

Hal tersebut menyusul gugatan praperadilan yang diajukan kakak dari Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Saat ini penyidikannya (KPK) masih fokus dalam proses penyidikannya,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Rabu (24/9/2024).

Meskipun demikian, KPK belum mau buru-buru melakukan penahanan terhadap Rudy. KPK berasumsi, penahanan bukan sekadar formalitas, melainkan harus didukung alat bukti yang kuat agar proses hukum berjalan optimal.

Apalagi, KPK kini sedang membidik pihak lainnya yang disinyalir kuat terlibat untuk diseret ke ranah hukum. Adapun sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, terdiri dari tiga orang dan dua korporasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bos Dosni Roha Logistik, Dipastikan Tetap Disidik KPK, Gugatan Praperadilan Ditolak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Potongan trailer terbaru berjudul Tumbal Darah. Foto: Tangkap layar YouTube @MAGMA Entertainment Pintu Neraka Dibuka, Film ‘Tumbal Darah’ Siap Hantui Bioskop Oktober Ini
Next Article Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto bersama jajaran saat audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). Foto: Ist Kepala BNPB Audiensi Bersama Menko Polkam, Soroti Karhutla di Enam Provinsi Prioritas

TERPOPULER

TERPOPULER
modus kopi sachet gagal kelabui petugas dua wn china ditangkap selundupkan 33 kg psikotropika di bandara soetta 12072026 155542
HeadlineJabodetabek

Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Nasional
KKP Harus Berpihak kepada Nelayan dan Pembudidaya Ikan
12 Jul 2026, 18:51
HeadlineJabodetabek
3 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah, Warteg dan Toko Sembako di Pulo Gadung
12 Jul 2026, 20:19
HeadlineOlahraga
Jakarta International Tennis Academy Gelar Final J60 Jakarta ITF World Tennis Tour Juniors 2026 di Hotel Borobudur Jakarta
12 Jul 2026, 19:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?