IPOL.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR terbuka terhadap masukan konstruktif demi menghadirkan regulasi yang adil serta melindungi hak pekerja.
Hal tersebut disampaikan Dasco saat pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
“Komitmen kami adalah mendengarkan dan mencari solusi terbaik bagi rakyat,” ujar Dasco di depan Presidium Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB), Selasa (30/9/25).
Audiensi turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtaruddin.
Sementara itu, perwakilan Partai Buruh Said Salahudin menyampaikan bahwa serikat pekerja dan Partai Buruh berkewajiban menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan terpisah dari UU Cipta Kerja.
“MK meminta pembentukan undang-undang baru, bukan revisi,” tegas Said.
