Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: RUU Ketenagakerjaan, DPR Dengarkan Aspirasi Buruh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > RUU Ketenagakerjaan, DPR Dengarkan Aspirasi Buruh
NewsPolitik

RUU Ketenagakerjaan, DPR Dengarkan Aspirasi Buruh

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 30 Sep 2025, 13:19
Share
1 Min Read
sufmi dasco ahcmad
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Humas DPR)
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR terbuka terhadap masukan konstruktif demi menghadirkan regulasi yang adil serta melindungi hak pekerja.

Hal tersebut disampaikan Dasco saat pimpinan DPR RI menerima audiensi dari Presidium Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

“Komitmen kami adalah mendengarkan dan mencari solusi terbaik bagi rakyat,” ujar Dasco di depan Presidium Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB), Selasa (30/9/25).

Audiensi turut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtaruddin.

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi

Sementara itu, perwakilan Partai Buruh Said Salahudin menyampaikan bahwa serikat pekerja dan Partai Buruh berkewajiban menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memerintahkan pembentukan UU Ketenagakerjaan terpisah dari UU Cipta Kerja.

“MK meminta pembentukan undang-undang baru, bukan revisi,” tegas Said.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aspirasi Serikat Pekerja, DPR RI, RUU Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Yeka Hendra Fatika Ombudsman: IoT dan Blockchain Jamin Transparansi Distribusi Pangan
Next Article Dialog Terbuka diselenggarakan Mabes Polri. Foto : Ist Kapolri Gelar Dialog Terbuka, Undang Rocky Gerung

TERPOPULER

TERPOPULER
John Herdman. (Canada Soccer)
Olahraga

Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar

Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Kriminal
Sering Merugikan Para Korban, Simak Gerakan Kolektif Ini untuk Putus Rantai Penipuan Digital Berbasis AI
17 May 2026, 18:05
Nasional
ITS Gelar Bedah Film ‘Pesta Babi’, Jamin Ruang Diskusi Kritis dan Konstruktif
17 May 2026, 20:24
HeadlineNasional
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
17 May 2026, 20:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?