Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Pasutri Cekcok dengan Sekuriti Permata Buana, Ini Penjelasan Warga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Viral Pasutri Cekcok dengan Sekuriti Permata Buana, Ini Penjelasan Warga
News

Viral Pasutri Cekcok dengan Sekuriti Permata Buana, Ini Penjelasan Warga

Bambang
Bambang Published 23 Sep 2021, 09:26
Share
3 Min Read
25609 viral satpam komplek di kembangan peras warga pembawa tanaman tangkapan layarinstagram
SHARE

IPOL.ID- Keributan terjadi di seputar Kembangan Utara di Komplek Perumahan Permata Buana, Jakbar.

Dalam video viral yang menyebar di berbagai sosial media ini terlihat keributan antara sejumlah sekuriti dan salah satu warga.

Keributan terjadi karena warga tersebut diduga belum mengajukan izin kepada pengurus perumahan. Di mana setiap warga memasukkan bahan bangunan yang belum mendapatkan izin dari pengurus warga sekitar perumahan.

“Ada kata-kata bentuk pemerasan, pengurus dan satpam mengintimidasi warga, itu tidak benar. Jadi semua warga di lingkungan RW 11 (perumahan Permata Buana) harus mengikuti tata tertib,” kata salah seorang warga melalui video klarifikasi yang diterima, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga

Ilustrasi kendaraan bisa dititipkan di Polsek hingga Polres terdekat demi menghindari risiko pencurian saat rumah ditinggal mudik. Foto: Istock @undefined undefined
Warga Bisa Titip Kendaraan Saat Mudik, Polres Jakbar Siapkan 1.300 Personel Operasi Ketupat 2026
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Pencurian Rumsong Antar Kota dan Provinsi, 7 Tersangka Ditangkap

Dalam video para sekuriti tampak mengingatkan pemilik rumah guna mengurus proses izin dari RT dan pengurus setempat. Sebab para sekuriti mengaku menjalankan tugas-tugas pengamanan dan ketertiban.

“Kami bekerja sesuai aturan, kami di juga diataur dalam Undang-Undang (UU), sehingga tak sembarangan bila kami menahan barang – barang orang atau warga di sekitar. Sebab rumah tersebut masih belum ada izin memasukkan barang-barang material ke rumah. Ya tentu kami berkewajiban untuk menahan dan minta segera buat izin,” kata salah satu petugas sekuriti yang tak mau disebut namanya, Rabu (22/9/2021).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cekcok dengan pasutri, polres jakbar, Satpam permata buana, Viral di medso
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article olahraga 2018 12 24 142548 big Solskjaer Ungkap Penyebab MU Tersingkir di Piala Liga Inggris, Pemain Sudah Berikan Segalanya
Next Article bmkg BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Alasannya..

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?