IPOL.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) telah memasuki babak baru. Dalam waktu dekat, sembilan terdakwa korupsi tersebut segera diseret ke meja hijau untuk diadili.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan berkas sembilan tersangka korupsi tersebut sudah dilimpahkan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara sembilan terdakwa ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta,” ujar Anang di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Dia menyebutkan kesembilan terdakwa itu adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2023, Sani Dinar Saifudin selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022-2025 dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping periode 2022-2025.
