IPOL.ID-Pasca terpilih secara aklamasi di Muktamar X PPP yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara.
Kepemimpinan Mardiono di PPP untuk periode 2025-2030 akhirnya disahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas.
Menkumham Supratman mengatakan, pihaknya telah menandatangani struktur kepengurusan PPP dibawah kepemimpjnan Mardiono pada Rabu (1/10/2025) pagi.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menerima pendaftaran struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X dari pihak Mardiono pada 30 September 2025.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai hasil Muktamar di Makassar tidak mengalami perubahan.
Meski SK sudah ditandatangani, Supratman mengaku belum mengetahui apakah pihak Mardiono sudah mengambil salinan SK tersebut di Kementerian Hukum dan HAM. “Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” tegasnya.
