IPOL.ID – Rencana Pemprov DKI menaikan tarif Transjakarta diharapkan mempertimbangkan sejumlah aspek dan kajian yang komprehensif.
Apalagi di tengah kondisi saat ini, dimana banyak tuntutan dari masyarakat yang disuarakan dalam demonstrasi-demonstrasi.
“Kenaikan tarif hingga kini tidak pernah mengalami kenaikan. Namun jika ada kenaikan, pemprov harus juga memerhatikan sisi pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat, ” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wita Soesilowaty, Sabtu (11/10/2025).
Menurut anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 10 Jakbar itu, kenaikan tarif merupakan salah satu opsi mengurangi besaran subsidi yang selama ini diberikan pada Transjakarta.
Apalagi, sambung Srikandi Demokrat itu, saat ini Pemprov DKI Jakarta terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang cukup besar, Rp 15 triliun. Hal ini berdampak pada penurunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang sudah ditetapkan Rp 95 triliun, turun jadi Rp 79 triliun.
“Supaya tidak mengganggu pelayanan, perluasan rute dan target zero carbon yang harus tuntas, seluruh transportasi diharapkan juga menggunakan tenaga listrik pada 2030,” ujarnya.
