IPOL.ID – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI sebagai contact point ARIN-AP (Asset Recovery Interagency Network Asia-Pacific) Indonesia, menghadiri pertemuan tahunan/Annual General Meeting (AGM) ke-10 ARIN-AP yang diselenggarakan di Ulanbaatar, Mongolia. Kapuspenkum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, Jumat (10/10/2025) di Jakarta, menyebutkan bahwa Mongolia bertindak sebagai Presidensi ARIN-AP tahun 2025 dan menjadi tuan rumah acara pertemuan itu.
Adapun Delegasi Kejaksaan RI terdiri dari Arin Karniasari, Plt Kepala Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset; Muhammad Fabian Swantoro, Kepala Sub Bagian Dukungan Teknis pada Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset; dan Marshel Julia Simbiak, Kepala Sub Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset pada Bagian Kerja Sama dan Dukungan Teknis Pemulihan Aset.
AGM ke-10 ARIN-AP dihadiri oleh berbagai anggota dan pengamat/observer, termasuk perwakilan dari Australia, India, Indonesia, Jepang, Republik Korea Selatan, Laos, Malaysia, Mongolia, New Zealand, Papua New Guinea, Philipina, Saudi Arabia, Taiwan, Thailand, Ukraina, UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), dan ARIN-MENA (Asset Recovery Interagency Network the Middle East and North Africa region).
