Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa KPK Secepatnya Eksekusi Dirut PT IIM Terkait Kasus iInvestasi Fiktif PT Taspen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa KPK Secepatnya Eksekusi Dirut PT IIM Terkait Kasus iInvestasi Fiktif PT Taspen
HeadlineHukum

Jaksa KPK Secepatnya Eksekusi Dirut PT IIM Terkait Kasus iInvestasi Fiktif PT Taspen

Bambang
Bambang Published 15 Oct 2025, 22:24
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya akan mengeksekusi mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.

Diketahui, Ekiawan telah dinyatakan bersalah melakukan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

“Pak Ekiawan tidak mengajukan banding, dan karenanya putusan perkara Pak Ekiawan menjadi berkekuatan hukum tetap,” kata Kasatgas Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Loserte di Gedung Merah Putih, Uningan Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Sebelumnya, Ekiawan telah dijatuhkan vonis selama sembilan tahun penjara. Meski putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrach), namun tim jaksa eksekutor tak bisa langsung melaksanakan eksekusi.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Jaksa KPK Limpahkan 4 Terdakwa Korupsi Dinas PU OKU ke Pengadilan Tipikor Palembang
Berkas Sudah Dilimpahkan, Hasto Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta
Dihukum Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, KPK Resmi Ajukan Banding Perkara SYL

Sebab, tim jaksa eksekutor masih menunggu kelengkapan dokumen yang akan diserahkan oleh JPU. Untuk saat ini, KPK juga belum memerinci lokasi penjara yang dipilih untuk mengeksekusi Ekiawan.

Berbeda dengan Ekiawan, Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih yang divonis selama 10 tahun penjara dipastikan akan mengajukan banding.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa kpk, Secepatnya Eksekusi Dirut PT IIM, Terkait Kasus iInvestasi Fiktif PT Taspen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Cabang olahraga (cabor) gulat dan judo telah merampungkan rangkaian pertandingan di PON Bela Diri Kudus 2025 pada Rabu (15/10), di Djarum Arena, Kaliputu, Kudus, Jawa Tengah. Foto/megapro PON Bela Diri Kudus 2025: Jatim Unggul di Gulat, Jakarta Berjaya di Judo, Jabar Mendominasi Taekwondo
Next Article Menpora Erick meninjau P3SON (Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional) Hambalang, di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/10) pagi. Sudah Lama Terbengkalai, Menpora Erick Tinjau P3SON Hambalang

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Hukum
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim
09 Jun 2026, 22:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?