IPOL.ID – Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh enam siswa SMP terhadap seorang siswi seusianya menggemparkan warga Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (11/10/2025) malam, setelah para pelaku berpesta minuman keras alias miras.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati, membenarkan kasus tersebut. Ia menyebut para pelaku dalam kondisi mabuk alkohol sehingga kehilangan kendali atas perbuatannya.
“Enam pelaku ini diduga terpengaruh alkohol, yang membuat perilaku mereka tidak manusiawi, dan terjadilah peristiwa memilukan (pemerkosaan). Kita sangat prihatin mengingat usia anak-anak ini seusia SMP,” kata Wiwiek, Jumat (17/10/2025).
Menurut Wiwiek, korban adalah seorang siswi berusia 14 tahun, sementara keenam pelaku juga merupakan siswa SMP dengan usia yang sama.
“Iya, untuk peristiwa pemerkosaan itu melibatkan siswi SMP berusia 14 tahun, yang dilakukan oleh enam siswa SMP yang juga seusia. Kasus itu terjadi di Kecamatan Jayakerta,” ujarnya.
