Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Wujudkan Asta Cita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Wujudkan Asta Cita
Hukum

Anggota DPR Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, Wujudkan Asta Cita

Iqbal
Iqbal Published 23 Oct 2025, 20:20
Share
2 Min Read
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Polri yang dinilai konsisten menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman serius narkoba, Kamis (23/10/2025). Foto: Ist
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Polri yang dinilai konsisten menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman serius narkoba, Kamis (23/10/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 38.934 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti hampir mencapai 200 ton dan lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Polri yang dinilai konsisten menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman serius narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba,” kata Nasir kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Nasir menilai angka tersebut bukan hanya capaian, melainkan juga cerminan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan serius.

Baca Juga

sekolah unggulan
Polri Hadirkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sekolah Unggulan Berstandar Dunia: 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Polri Gelar Training of Trainers Program Paham AI, Perkuat Literasi Digital Pelajar
DJP Resmi Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak

“Angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis,” ujarnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asta Cita, Kasus Narkoba, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ojk kediri OJK Mengajar di Universitas Kadiri Kediri, Ini yang Disampaikan ke Mahasiswa
Next Article Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini didampingi Kasubnit 1 Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Robby Sidiq dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta, dalam konfrensi pers pengungkapan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025). Foto: Ist Profil Pembakar Istri di Jatinegara: JPA Sering Berulah, Pernah Rusak Gerobak Bubur Kacang Ijo hingga Diburu Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Persija vs Port FC. Foto: Persija
Headline

2 Kali Tertinggal, Persija Tahan Imbang Port FC

HeadlineOlahraga
Terbang ke Thailand, Thom Haye dkk Siap Hancurkan Timor Leste
30 Jul 2026, 07:00
Olahraga
Jawa Tengah Tak Terbendung Merajai MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026
29 Jul 2026, 20:56
Nusantara
Viral Ejek Warga yang Mengadu Soal Lampu Jalan, Lurah Paya Pasir Disanksi Disiplin
29 Jul 2026, 21:07
Kriminal
Terungkap, Otak Pencurian 1.700 Ompreng di Tangsel Positif Gunakan Sabu
29 Jul 2026, 20:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?