IPOL.ID- Dana mengendap yang belakangan menjadi perbincangan diharapkan bisa digerakan untuk roda perekonomian daerah.
Solusi itu ditawarkan anggota Fraksi Demokrat DPR RI,
Solusi itu ditawarkan anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan dalam merespons Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Apalagi, dana milik pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun.
“Kami mendukung Menkeu agar dana pemda segera digerakkan untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah,” kata Marwan dalam keterangannya Jumat (24/10/2025).
Marwan menyebut analisis terbaru menunjukkan fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
“Masalah utama bukan hanya besarnya saldo kas, melainkan cara komunikasi, pengelolaan, dan keterkaitannya dengan ekonomi lokal,” katanya.
Menurut Marwan, tanpa definisi jelas dan data granular, isu ini mudah dipolitisasi. “Solusi paling efektif ialah harus menggabungkan transparansi data, audit fokus, aturan kas modern, dan insentif untuk belanja produktif daerah,” ungkapnya.
