IPOL.ID – Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus itu, Polri menyita barang bukti dengan total berat mencapai 197,71 ton narkotika.
“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/10/2025).
Lebih lanjut, Mahfud menilai pencapaian tersebut selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya komitmen memberantas narkoba.
Dia menegaskan agar Polri terus menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas.
“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” ujarnya.
Tidak lupa, Mahfud mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Dia pun menekankan bahwa kebocoran dalam proses penanganan bisa merusak kepercayaan publik.
“Terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tegasnya.

