IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Jakarta Barat. Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan bukti yang cukup kuat untuk dibawa ke tahap penyidikan.
“Seperti kita ketahui bersama, rumah sakit ini atau lahan ini dulu pada Desember 2014, telah dibeli oleh pemerintah DKI Jakarta. Dan pada waktu itu, akhirnya ada temuan bahwa NJOP nya karena dianggap terlalu tinggi sehingga ada perbedaan hampir Rp191 miliar. Kita tahu bahwa kemudian status penyelidikannya itu sudah dihentikan tahun 2023,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga telah ditindaklanjuti. Lalu, dua lainnya sudah memperoleh kejelasan hukum, termasuk penghentian penyelidikan oleh KPK.
“Sekarang nilai tanah di kawasan ini sudah meningkat signifikan. Dulu sempat disebut merugikan Rp 191 miliar, tapi kini nilai pasarnya mencapai sekitar Rp 1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk membatalkan pembangunan,” jelasnya.

