IPOL.ID – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pesinetron Adly Fairuz resmi digugat cerai oleh sang istri, Angbeen Rishi, setelah lima tahun menikah. Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika, pada Selasa (28/10/2025). “Ada data terdaftar di SIPP atas nama dengan inisial AR (Angbeen Rishi) melawan AAF (Ahmad Adly Fairuz), terdaftar pada 23 Oktober 2025,” ujar Dede Rika.
Lebih lanjut, Dede mengungkapkan bahwa sidang perdana perceraian pasangan ini akan digelar pada 6 November 2025.
“Sidang pertamanya nanti tanggal 6 November 2025, yang mengajukan AR pihak istri,” sambungnya.
Dede menambahkan bahwa gugatan tersebut didaftarkan melalui sistem e-court oleh kuasa hukum Angbeen. Namun, pihak pengadilan belum dapat membeberkan alasan di balik gugatan tersebut.
“Kalau isi (gugatan) gak bisa ya, kami gak bisa memberikan informasi tentang isi perceraian,” ujarnya menegaskan.
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi menikah pada 28 Maret 2020. Pernikahan keduanya sempat menuai perhatian publik lantaran tidak mendapat restu dari ibunda Angbeen. Meski sempat diterpa isu-isu miring, keduanya tampak harmonis dan sering membagikan momen kebersamaan di media sosial.
