Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sita Aset Tersangka Korupsi Jual Beli Gas yang Libatkan PGN dan IAE
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Sita Aset Tersangka Korupsi Jual Beli Gas yang Libatkan PGN dan IAE
Hukum

KPK Sita Aset Tersangka Korupsi Jual Beli Gas yang Libatkan PGN dan IAE

Farih
Farih Published 31 Oct 2025, 18:23
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkap layar Instagram @kpkri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Instagram @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE) yang rugikan negara USD 15 juta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya telah menyita aset perusahaan dalam bentuk tanah dan bangunannya di Cilegon, Banten.

“Penyidik melakukan penyitaan aset yaitu PT BIG, yang merupakan perusahaan ISARGAS Group,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).

“Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya, dengan luasan bidang tanah 300 m2, dan bangunan kantor dua lantai, yang berlokasi di Kota Cilegon,” tambahnya.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Selain itu, Budi menambahkan pihaknya telah menyita 13 pipa milik PT BIG yang diagunkan dalam perjanjian jual beli gas sepanjang 7,6 kilometer. Aset tersebut adalah milik Komisaris Utama (Komut) PT IAE, Arso Sadewo (AS) yang telah ditahan KPK. Penyitaan itu untuk optimalisasi pemulihan aset dalam kasus ini.

“Penyitaan dilakukan sejak pekan lalu hingga rampung pemasangan plang sitanya pada 28 Oktober 2025,” sebutnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi gas, kpk, Penyitaan, pgn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Truk pengangkut oksigen cair mengeluarkan asap putih tebal di Jalan Lintas Cikampak, Labuhan Batu Selatan. Foto: Tangkap layar IG @info_jabodetabek Truk Oksigen Bocor di Jalan Lintas Cikampak, Warga Malah Selfie
Next Article Direktur Utama Telkom Dian Siswarini. Foto: Telkom Indonesia Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun pada Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?