Diketahui, Arso Sadewo kini telah ditahan sebagai tersangka baru kasus jual beli gas tersebut. Arso ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Oktober hingga 9 November 2025 di Rutan Cabang KPK.
Selain Arso, KPK sebenarnya juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mereka di antaranya yaitu Direktur Utama PT PGN periode 2018-2017, Hendi Prio Santoso, Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019, Danny Praditya dan Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024, Iswan Ibrahim. Ketiganya juga tengah ditahan dan dalam proses hukum di komisi antirasuah. (Yudha Krastawan)
