Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Raja Charles Bakal Cabut Gelar Pangeran Andrew
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Raja Charles Bakal Cabut Gelar Pangeran Andrew
Headline

Raja Charles Bakal Cabut Gelar Pangeran Andrew

Farih
Farih Published 31 Oct 2025, 19:41
Share
2 Min Read
Pangeran Andrew. Foto: YouTube 9 News Australia
Pangeran Andrew. Foto: YouTube 9 News Australia
SHARE

IPOLID – Pangeran Andrew, adik dari Raja Charles III bakal kehilangan gelar pangerannya dan diminta meninggalkan kediamannya di Royal Lodge, dekat Kastel Windsor.

Langkah ini diambil di tengah tekanan publik yang terus meningkat akibat hubungannya dengan pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.

“Pangeran Andrew kini akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor,” demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh Istana Buckingham pada Kamis (30/10), dilansir Anadolu.

Istana juga mengumumkan bahwa Raja telah memulai proses formal untuk “menghapus Gaya, Gelar, dan Kehormatan Pangeran Andrew.”

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto dan rombongan disambut oleh Perwakilan dari Kerajaan Inggris Charles Anderson DL dan Perwakilan Khusus Menteri Luar Negeri Inggris Adele Taylor MBE, setibanya di Bandar Udara Stansted, London, Inggris, pada Rabu, 20 November 2024, sekitar pukul 08.40 waktu setempat. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer

Andrew, yang kini berusia 65 tahun, sebelumnya telah memiliki perlindungan hukum untuk terus tinggal di Royal Lodge berkat perjanjian sewa (lease) yang dimilikinya.

Namun, Istana menyatakan bahwa surat pemberitahuan resmi kini telah diserahkan untuk membatalkan perjanjian sewa tersebut, dan ia akan dipindahkan ke akomodasi pribadi alternatif.

“Tindakan ini dianggap perlu, meskipun ia terus membantah tuduhan yang ditujukan padanya,” kata istana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pangeran Andrew, Raja Charles
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menghadiri KTT APEC 2025 di Hwabaek International Convention Centre, Gyeongju, Korsel, Jumat (31/10/2025). Foto: BPMI Setpres Prabowo Hadiri KTT APEC 2025 di Korea, Tegaskan Peran Indonesia di Kawasan Asia-Pasifik
Next Article Bupati Pati Sudewo Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Kandas

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Perkuat Bukti Suap ke Oknum BPK, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Muara Enim
13 Jun 2026, 11:38
Jakarta Raya
SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Catat Syarat dan Lokasinya Disini
13 Jun 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?