IPOL.ID– Kepolisian Republik Indonesia tengah menyelidiki kasus dugaan pemalsuan produk yang diduga merugikan masyarakat luas. Fokus penyelidikan kali ini tertuju pada sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jakarta Utara yang disinyalir menjadi lokasi produksi ompreng atau nampan palsu berlabel MBG (Makan Bergizi Gratis) sebuah program prioritas pemerintah.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno membenarkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan,” ujar Onkoseno kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Aduan yang diterima polisi menyoroti dugaan penggunaan label “Made in Indonesia” palsu, label Standar Nasional Indonesia (SNI) palsu, serta pemakaian logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin pada produk ompreng tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa produk ompreng MBG palsu tersebut sebenarnya berasal dari impor China, namun kemudian diberi label palsu seolah-olah diproduksi di dalam negeri. Dugaan pemalsuan ini termasuk manipulasi label SNI dan penyalahgunaan logo resmi lembaga pemerintah, yang dapat menyesatkan masyarakat serta merusak kepercayaan terhadap program pemerintah.
