IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian (TPPU) yang mejerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Pada Senin (3/11/2025), KPK telah memanggil pegawai wiraswasta Valentino Matthew, untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, atas nama VM (Valentino Matthew), wiraswasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam siaran tertulisnya, Senin (3/11/2025).
Diketahui, Valentino merupakan anak kandung dari Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED). Erwin saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
Hal itu menyusul penjemputan paksa Menas oleh penyidik di sebuah rumah di bilangan BSD, Tangerang Selatan, Rabu (24/9/2025).
Adapun Menas diduga menjadi pemberi suap atas pengurusan sejumlah perkara kepada Hasbi Hasan (HH). HH diketahui telah divonis hukuman enam tahun penjara dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, Rabu (3/4/2024). Bahkan, vonis itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
