IPOL.ID — Sejarah baru dunia perkoperasian Indonesia kembali tercatat. Untuk pertama kalinya, Induk Koperasi Unit Desa (InKUD) resmi menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan luar negeri di sektor minyak dan gas (migas) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Ellips Group (Uzbekistan). Tak hanya itu, Induk KUD juga mencatatkan kerja sama dengan Center Wobang Hongkong Engineering Co. Ltd.
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung Kementerian Koperasi RI yang diwakili Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi, Henra Saragih, Dekopin dan jajaran mitra Induk KUD luar negeri. “Sudah saatnya Koperasi bertransformasi, ini momentum yang tepat, pemerintah dan DPR melalui UU Minerba No 2 Tahun 2025 telah membuka koperasi untuk bisa mengelola tambang,” kata Henra di Jakarta Rabu (5/10/2025).
Dikatakan Henra Saragih menjelaskan , koperasi bisa mengelola lahan tambang hingga 2500 ha. Hal ini berarti Koperasi bisa bersaing dengan perusahana swasta dan BUMN lainnya demi kesejahteraan masyarakat. “Nanti kita bisa lihat kantor Induk KUD di Kawasan Sudirman Thamrin, tidak kalah dengan kantor-kantor megah swasta yang mengelola energi dan tambang lainnya,” ungkap dia.
