Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sita Aset Eks Anggota DPR Terkait Korupsi Dana CSR BI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Sita Aset Eks Anggota DPR Terkait Korupsi Dana CSR BI
HeadlineNews

KPK Sita Aset Eks Anggota DPR Terkait Korupsi Dana CSR BI

Bambang
Bambang Published 05 Nov 2025, 20:45
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini, KPK telah menyita 25 aset senilai sekitar Rp10 miliar dari tersangka Satori (ST).

“Penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana ini, dan total nilai aset-aset dimaksud sekitar Rp10 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Budi menjelaskan, 25 aset yang disita tersebut berlokasi di Cirebon, Jawa Barat. Aset tersebut terdiri atas dua bidang tanah dan bangunan, dua unit ambulans, dua unit kendaraan roda empat bermerek Toyota, satu unit kendaraan roda dua, serta 18 kursi roda.

“Penyitaan aset-aset ini sebagai langkah progresif penyidik untuk mendukung pembuktian perkara sekaligus langkah awal yang positif dalam asset recovery yang optimal,” ujar Budi.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Dipanggil KPK, Legislator NasDem Diperiksa dalam Kasus Dana CSR BI
Lagi, KPK Periksa Petinggi BI dalam Kasus Penyalahgunaan Dana CSR
Alasan Kunker, 2 Anggota DPR Absen dari Panggilan KPK Terkait Kasus Dana CSR BI

Diketahui, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023. KPK bahkan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025 lalu. Kedua tersangka itu adalah merupakan anggota DPR yakni, Heru Gunawan dan Satori.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dana CSR BI, DPR Terkait Korupsi, KPK Sita Aset Eks Anggota
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Waspada aksi pelaku pencurian sepeda motor karena adanya kesempatan. Foto: Freepik Kepergok Gasak Motor di Duren Sawit, Pria Tatoan Nangis Ditangkap Warga
Next Article Prosesi pelantikan 1.840 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.(foto istimewa) Pramono Lantik 1.840 Pejabat Eselon III dan IV di Lapangan Balaikota

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Olahraga
Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya
28 May 2026, 13:00
Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
Jakarta Raya
Rany Mauliani Ingatkan Momentum Iduladha 2026 untuk Berbagi dengan Penuh Keikhlasan
28 May 2026, 16:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?