Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pohon Pelindung di Jalan Cipete Raya Raib
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pohon Pelindung di Jalan Cipete Raya Raib
Jakarta Raya

Pohon Pelindung di Jalan Cipete Raya Raib

Iqbal
Iqbal Published 27 Sep 2021, 20:24
Share
2 Min Read
tebang
Warga terkejut atas raibnya pohon pelindung di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jaksel. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Sebuah pohon pelindung di kawasan Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), raib. Pohon besar bernama latin polyalthia longifolia atau kerap disebut glodokan tiang itu raib diduga akibat penebangan ilegal oleh orang tak bertanggung jawab.

“Iya dugaannya penebangan tanpa izin,” ungkap Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemerintah Kota Jaksel, Winarto dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (27/9).

Atas raibnya pohon pelindung tersebut, sambung Winarto, pihaknya sudah membuat laporan ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta. Laporan akan ditindaklanjuti dengan penelusuran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Dia menambahkan, penebangan ilegal itu kemungkinan ditebang pada malam hari. Sedangkan, penebangan pohon secara resmi berlangsung siang hari.

Baca Juga

Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike. Foto: Ist
Yuke Sorot Dugaan Pungli Saat Penopingan Pohon di Jakarta
Tersapu Angin, Pohon Glodokan Timpa Mobil Sigra

“Proses perizinan (penebangan) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan harus mendapat rekomendasi teknis Tim Pemantauan Perlindungan dan Pelestarian Pohon (TP4),” beber Winarto.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pohon, Pohon Glodokan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ojk OJK dan Industri Jasa Keuangan Dukung Pengembangan UMKM Lewat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Next Article satgas tigaraksa Dilantik Bupati, Relawan Penanganan COVID-19 Pemuda Tigaraksa Langsung Ngebut Kerja

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?