IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. OTT tersebut berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan.
“Mutasi dan promosi jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/11/2025)
Namun, Fitroh belum menjelaskan mengenai kasus yang sedang ditangani, pihak-pihak yang tertangkap tangan, serta barang bukti yang berhasil disita dari operasi senyap tersebut.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Berdasarkan pemberitaan media massa, Sugiri Sancoko melantik 138 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati, hari ini. Ratusan pejabat ini menduduki posisi strategis.
OTT Bupato Ponorogo menambah daftar hitam sosok kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang tahun ini. Sepekan lalu, KPK juga menciduk Gubernur Riau, Abdul Wahid beserta sembilan orang penyelenggara negara dan swasta.
