IPOL.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Bintara Brimob Tahun Anggaran 2025 mulai 10 November hingga 18 November 2025. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi @rekrutmen_polri dan diatur dalam Surat Pengumuman Nomor: Peng/11/II/DIK.2.1/2025 tentang Penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2025.
Program penerimaan ini ditujukan bagi putra dan putri terbaik bangsa yang ingin mengabdikan diri sebagai anggota Korps Brimob Polri, dengan penekanan pada kemampuan fisik, mental, dan integritas tinggi.
Syarat Umum
Calon peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan dasar, antara lain:
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3.Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
4.Lulusan minimal SMA/sederajat.
5.Usia minimal 18 tahun pada saat pelantikan.
6.Sehat jasmani dan rohani.
7.Tidak pernah terlibat tindak pidana.
8.Berkepribadian baik, jujur, dan berwibawa.
Selain itu, terdapat kriteria tambahan terkait usia, pendidikan, serta komitmen selama pendidikan dan penugasan. Di antaranya:
