Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wagub Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wagub Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wagub Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Iqbal
Iqbal Published 14 Nov 2025, 21:10
Share
2 Min Read
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kombes Erdi A Chaniago, Kabag Penum Divhumas Polri, Jumat (14/11/2025). Foto: Ist
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kombes Erdi A Chaniago, Kabag Penum Divhumas Polri. Foto: humas polri
SHARE

IPOL.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, inisial H, pada Kamis (13/11/2025). Pemeriksaan di Bareskrim Polri dilakukan mulai pukul 12.30 WIB hingga jam 17.50 WIB.

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

Kasus yang dilakukan penyidikan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Baca Juga

LAM
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Investigasi Awal Blackout Sumatera, Benarkah Ada Unsur Sabotase?
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, ijazah palsu, Kepulauan Bangka Belitung, Wagub Babel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RIB 2 Wamendagri Ribka Siapkan Tindak Lanjut Strategis Usai Forum IPACS K
Next Article Dua anak di Gili Iyang diarak layaknya pengantin dalam prosesi bebekalan, tradisi pertunangan adat Madura yang kembali jadi sorotan. Foto: TikTok @radarpena Viral Pertunangan Anak di Gili Iyang, Warga Jelaskan Tradisinya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260610 WA0046
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

Kriminal
Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup
10 Jun 2026, 22:30
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?