IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencermati perkembangan persidangan perkara dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting. KPK juga masih mencermati peluang pemanggilan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam persidangan perkara ini.
“Ini kan masih terus bersidang. Kami tunggu prosesnya seperti apa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (18/11/2205).
Kendati demikian, sejauh ini lembaga antirasuah belum menemukan keterlibatan Bobby Nasution atas perkara dugaan korupsi tersebut. “Sampai dengan saat ini, belum,” ujar Budi.
Sebelumnya pada Kamis (25/11/2025), KPK menyatakan akan menindaklanjuti perintah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas adanya perintah dari Hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk memanggil Bobby Nasution terkait perkara tersebut.
Namun, KPK terlebih dahulu menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali dari Medan untuk menjelaskan perintah hakim Pengadilan Tipikor Medan tersebut.
