Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Korupsi Kuota Haji Masih Fokus Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidikan Korupsi Kuota Haji Masih Fokus Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti
HeadlineNews

Penyidikan Korupsi Kuota Haji Masih Fokus Pemeriksaan Saksi dan Barang Bukti

Bambang
Bambang Published 19 Nov 2025, 12:02
Share
2 Min Read
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Foto: Tangkap layar YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji masih terus berproses. KPK sampai kini terus memanggil para saksi, termasuk pengumpulan barang bukti.

“Pastinya masih berproses, ya. Ada beberapa pemeriksaan, kemudian pengumpulan dokumen dan lain-lain,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto ditemui wartawan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/11/2025).

Namun demikian, Setyo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada tim penyidik. Apabila dirasa sudah cukup maka dipersilahkan pihaknya untuk langsung melakukan update kepada publik.

“Target kalau memang itu dianggap oleh penyidik semuanya sudah lengkap, mungkin nanti akan segera diupdate oleh Jubir atau oleh Deputi Penindakan,” jelas dia.

Baca Juga

IMG 20260406 WA00311
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
KPK Tetapkan 2 Pihak Swasta Sebagai Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
KPK Diminta Buka-bukaan ke Dewas Soal Pengalihan Status Tahanan Eks Menag

Diketahui, kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan Undang-Undang. Seharusnya, pembagian kuota haji terbagi atas 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun pada penyelenggaraan haji 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan diskresi pada pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 yang diberikan pemerintah kerajaan Saudi menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50 persen-50 persen.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Barang Bukti, Korupsi Kuota Haji, Masih Fokus Pemeriksaan Saksi, penyidikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id Polisi Selidiki Tewasnya Dosen Cantik di kamar Hotel di  Semarang 
Next Article brimob pasukan perdamaian Pasukan Perdamaian Gaza, Brimob Siapkan 350 Personel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?