Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jimly Asshidiqie: Tim Reformasi Polri dapat Usulan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jimly Asshidiqie: Tim Reformasi Polri dapat Usulan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi
HeadlineNews

Jimly Asshidiqie: Tim Reformasi Polri dapat Usulan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi

Bambang
Bambang Published 20 Nov 2025, 10:15
Share
2 Min Read
691d80a75b235 ketua komisi percepatan reformasi polri jimly asshiddiqie 375 211
Jimly Asshidiqie ungkap Tim Reformasi Polri dapat Usulan kasus tudingan ijazah palsu  Jokowi Diselesaikan Lewat Mediasi
SHARE

IPOL.ID-Komisi Percepatan Reformasi Polri mengklaim mendapatkan usulan terkait agar kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo diselesaikan lewat mediasi.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie menyebut ide mediasi itu diusulkan oleh pengamat politik Faizal Assegaf dalam audiensi di PTIK, Jakarta, Rabu (19/11).

Jimly mengatakan usulan mediasi itu dilakukan dengan menghadirkan pihak Jokowi selaku pelapor dan Roy Suryo Cs sebagai terlapor.

“Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana, bisa tidak mediasi? ‘Oh bagus itu’, coba tanya dulu mau enggak mereka dimediasi. Baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau enggak di mediasi,” ujarnya.

Baca Juga

Jusuf Kalla. Foto: Tim Media JK
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
Jokowi Terima Permohonan Maaf Rismon Sianipar
Anggota Komisi III Sebut Pernyataan Jokowi soal UU KPK Tak Tepat

Jimly menekankan status tersangka dari Roy Suryo Cs ini akan tetap melekat saat mediasi itu. Namun, jika seandainya menemukan titik temu maka pidananya bisa gugur dengan penyelesaian restorative justice.

“Jadi status tersangkanya tetap, tapi di mediasi dulu, kalau misalnya ada titik temu, bisa tidak dilanjutkan pidananya, tetapi kalau seandainya tidak berhasil ya lanjut,” imbuhnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dapat Usulan, Diselesaikan Lewat Mediasi, Jimly Asshidiqie, Jokowi, kasus tudingan ijazah palsu, Tim Reformasi Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir dalam konferensi pers terkait keputusan IOC yang digelar di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025. (Ipol/bam) Menpora Erick Puji Kolaborasi Lintas Sektor Sukseskan MotoGP Mandalika 2025
Next Article Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Gubernur  Pramono: Video Harimau di Ragunan dalam Keadaan Kurus Direkam Saat Pandemi Covid-19

TERPOPULER

TERPOPULER
kru pertamina
Nasional

Kapal Tanker Pertamina Diawaki Kru Asing, Pengakuan Pelaut Indonesia di Selat Hormuz Viral

Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Jabodetabek
Cek Ulang Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 21 April 2026
21 Apr 2026, 07:27
Jabodetabek
Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Depok Hari Ini
21 Apr 2026, 08:00
Tekno/Science
Peneliti RI Terbang ke Jepang Perkuat Keamanan Nuklir dari Ancaman Siber
21 Apr 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?