IPOL.ID – Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto berencana akan membentuk kedeputian baru yakni deputi intelijen. Hal itu guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dalam arah kebijakan, bahwa harus ada satu bagian, satu kedeputian yang kemudian nanti kami akan sesuaikan revisi wartaga menjadi Kedeputian Intelijen,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Saat ini, kata dia, kedeputian baru tersebut sedang proses pembentukan. Setelah dibentuk, kedeputian intelijen akan mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi di tahap penyelidikan. Hal ini tentunya akan membuat para koruptor ketar-ketir atau semakin was-was.
“Jadi ini sudah dalam proses, karena memang sudah ada Direktorat penyelidikan. Kalau kita mungkin bicara dengan atau melihat dari APH (Aparat Penegak Hukum) yang lain, itu mereka tidak punya Direktorat penyelidikan. Tapi kita punya,” kata Budi.
Selain itu, Setyo mengatakan sejatinya fungsi intelijen memang dibutuhkan di berbagai sektor, termasuk sektor swasta. “Tapi akan lebih lengkap lagi, karena ada komunitas intelijen. Di mana-mana ada intelijen. Bahkan swasta pun punya intelijen,” ujarnya.
