IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga kepala distrik dari wilayah Sentani, Papua, Kamis (20/11/2025). Mereka akan diperiksa terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (alm) sebesar Rp1,2 triliun.
“Pemeriksaan dilakukan di Polda Papua,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/11/2025).
Tiga kepala distrik yang dipanggil itu adalah Yance Samonsabra (Kepala Distrik Sentani Barat), Margaretha Debby (Kepala Distrik Sentani) dan Eslie Suangbubaro (Kepala Distrik Sentani Timur).
Pemeriksaan ini difokuskan pada dugaan korupsi terkait pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
Seperti diketahui, KPK telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana penunjang operasional, dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Papua.
KPK pernah mengendus adanya penyelewengan sebagian dana operasional sebesar Rp1 triliun dalam pengusutan kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Dalihnya, uang itu dipakai untuk makan dan minum, namun telah melanggar ketentuan yang diatur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Yudha Krastawan)
