Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kudeta Myanmar, Sebaiknya Indonesia Menahan Diri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kudeta Myanmar, Sebaiknya Indonesia Menahan Diri
HeadlineInternasional

Kudeta Myanmar, Sebaiknya Indonesia Menahan Diri

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 22:35
Share
2 Min Read
TAHAN - Aung San Suu Kyi. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Pemerintah Indonesia diminta menahan diri menanggapi kudeta militer Myanmar. Respons terhadap kudeta berpotensi dianggap sebagai intervensi terhadap urusan Myanmar. ”Sebaiknya, Indonesia menahan diri,” tutur Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Senin (1/2/2021). 

Pada Piagam ASEAN (Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara, red) di Pasal 2 Ayat 2 huruf e disebutkan negara-negara ASEAN tidak akan melakukan intervensi (non-interference) masalah domestik suatu negara. ”Oleh karena itu, sikap Indonesia menghormati dengan tidak melakukan apa-apa sampai ada kepastian dari pemerintah yang sah,” tegas Hikmahanto.

Militer Myanmar melakukan kudeta terhadap pemerintahan demokratis. Menahan penasihat negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, beberapa politisi partai pemenang pemilihan umum Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), dan sejumlah aktivis.

Selanjutnya, militer menetapkan status darurat satu tahun. Status darurat ditetapkan karena militer menilai pemerintah gagal mengatasi sengketa daftar pemilih pada pemilihan umum 8 November 2020 dan meredam aksi protes massa di beberapa daerah.

Baca Juga

Replika Kosmos 482, wahana milik Uni Soviet yang bisa jatuh ke Indonesia. Foto: Wikipedia
Indonesia Waspadai Kejatuhan Wahana Luar Angkasa Warisan Uni Soviet
Kalah 2-3 dari Korsel, Indonesia Gagal ke Final Sudirman Cup 2025
Update Piala Sudirman 2025: Jonatan kalahkan Kunlavut, Indonesia ungguli Thailand 2-1
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indonesia, Intervensi, Kudeta Myanmar, Menahan Diri, Nunggu Internal Myanmar Reda, Tidak Campur Tangan
Redaksi 01 Feb 2021, 22:35
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Apjatel Dukung Pemerintah Wajibkan OTT Global
Next Article 62 Persen Tenaga Medis Telah Menjalani Vaksinasi 

TERPOPULER

TERPOPULER
Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasfutsal
Headline

Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
EkonomiHeadline
Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih
11 May 2025, 18:35
HeadlineNews
Kabar Gembira, FIFA Buka Peluang laga Timnas Indonesia vs China Disaksikan Pul Penonton
11 May 2025, 10:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?