Hikmahanto berpendapat Pemerintah Indonesia cukup mengamati perkembangan situasi di Myanmar dan memberi peringatan kepada warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut atau yang berencana pergi ke Myanmar. ”Indonesia harus membiarkan pemerintahan kudeta melakukan konsolidasi,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), meminta seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog sebagai cara menyelesaikan masalah. ”Indonesia meminta seluruh pihak tunduk pada prinsip-prinsip Piagam ASEAN, mematuhi aturan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi, dan pemerintahan yang konstitusional. Indonesia juga menggarisbawahi bahwa seluruh sengketa pemilihan umum dapat diselesaikan lewat mekanisme hukum yang tersedia,” ungkap Kemenlu. (mgo)
