Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, 3 Tersangka Korupsi RSUD Koltim Bakal Ditahan?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Dipanggil KPK, 3 Tersangka Korupsi RSUD Koltim Bakal Ditahan?
News

Dipanggil KPK, 3 Tersangka Korupsi RSUD Koltim Bakal Ditahan?

Farih
Farih Published 24 Nov 2025, 16:45
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur (RSUD Koltim).

Ketiga tersangka itu adalah YSN dan HP selaku pegawai negeri sipil (PNS), serta AGF selaku arsitek.

“Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Budi mengatakan ketiga orang tersebut diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, ia belum memerinci materi pemeriksan dan memastikan penahanan ketiga tersangka.

Baca Juga

Choirul Anwar, eks Dirut PD TS KBS periode 2016-2024 jadi tersangka dugaan korupsi. Foto: dok. Kejati Jatim
Satwa KBS Kurus hingga Mati Imbas Korupsi Eks Dirut Rp7,4 Miliar
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan lima tersangka, salah satunya Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029. Kemudian, Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; dan Ageng Dermanto (AGD). Selain itu, PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady (DK); dan Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Abdul Azis diduga meminta commitment fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar itu. Abdul Azis sudah menerima Rp 1,6 miliar. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korupsi, kpk, RSUD Koltim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Foto: NU Online Isu Zionis Jadi Alasan Pemakzulan, Gus Yahya: Saya Sudah ke Israel Jauh Sebelum Dipilih
Next Article Ilustrasi pernikahan. Foto: iStock Marak Jasa Nikah Siri di TikTok, Ini Respons DPR-MUI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0151
Ekonomi

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat

HeadlineJakarta Raya
Viral! SDN di Kebayoran Lama Roboh 2 Tahun, Pramono: Pokoknya Segera Kami Selesaikan
21 Jul 2026, 15:40
Gaya hidup
Artotel Cabin Bromo Hadirkan The Late Shift, Pengalaman Bersantap Malam Hari yang Hangat dan Berkesan
21 Jul 2026, 16:43
Tekno/Science
Andal Kharisma HCM Resmi Meluncur, Platform HCM Cloud untuk Perusahaan dengan Proses HR Kompleks
21 Jul 2026, 18:21
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?