Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa 4 ASN, KPK Ulik Aliran Uang Pemerasan Penerbitan Sertifikat K3 di Kemnaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Periksa 4 ASN, KPK Ulik Aliran Uang Pemerasan Penerbitan Sertifikat K3 di Kemnaker
HeadlineHukum

Periksa 4 ASN, KPK Ulik Aliran Uang Pemerasan Penerbitan Sertifikat K3 di Kemnaker

Bambang
Bambang Published 24 Nov 2025, 19:40
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan atas pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Ketiga saksi yang diperiksa merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kemnaker RI.

“Pemeriksaan atas nama (saksi) ISW, SM, MZK, dan GUM selaku ASN Kemenaker,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Budi memang belum memerinci materi penyidikan yang akan didalami kepada para saksi. Namun, penyidik belakangan ini sedang mendalami aliran uang dalam kasus ini.

Salah satunya, dengan mendalami aliran uang mingguan terhadap eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang. Hal tersebut dilakukan KPK untuk menindaklajuti kontruksi perkara dalam kasus dugaan pemerasaan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

Baca Juga

kpk, ott, penggeledahan
Gelar OTT di Jakbar, KPK Tangkap Kakanim dan Pihak Swasta
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
Dipanggil KPK, Dirjen Kemenhut dan Kemen ESDM Bakal Diperiksa Kasus IUP di Kukar

“Pemeriksaan (saksi) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 11 tersangka salah satunya eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. Noel diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024. Padahal Noel baru diangkat sebagai Wamenaker pada Oktober 2024. Artinya, baru dua bulan menjabat sebagai Wamenaker, Noel sudah menerima uang haram hasil pemerasan para buruh yang mengurus sertifikasi K3.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Kemnaker, kpk, Penerbitan Sertifikat K3, Periksa 4 ASN, Ulik Aliran Uang Pemerasan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi Ivar Jenner saat menghadapi Irak. (PSSI) Ivar Jenner Berpotensi Gabung Oxford United di Bursa Transfer Musim Panas 2026, Erick Thohir jadi Alasan
Next Article Lensa Invoice dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat seluruh proses bisnis administrasi proyek sampai dengan proses pembayaran. Foto: Ilustrasi (Telkom Indonesia) Telkom Akses Hadirkan Lensa Invoice, Percepat Proses Administrasi Proyek

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Jabodetabek
Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 07:30
Nasional
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
03 Jun 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?