Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PLN Pasok Listrik dan Uap Blok Rokan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > PLN Pasok Listrik dan Uap Blok Rokan
EkonomiNews

PLN Pasok Listrik dan Uap Blok Rokan

Redaksi
Redaksi Published 01 Feb 2021, 23:50
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 01 at 20.13.56
SINERGI - PLN memasok listrik dan uap Blok Rokan, Riau. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memasok kebutuhan listrik dan Blok Rokan, Provinsi Riau. Itu menyusul  tanda tangan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap dengan Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Kerja sama itu, diharap berdampak positif secara luas. Wilayah Kerja Rokan salah satu penghasil minyak terbesar Indonesia. ”Karena itu, mari kita buktikan anak bangsa dapat memberi yang terbaik bagi negara,” tutur Kepala Divisi Pengelolaan Aset SKK Migas Achmad Riad, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Menyusul kerja sama itu, otomatis PLN akan melistriki blok Rokan. Dan, PLN berkomitmen menjamin pasokan listrik dan uap Wilayah Kerja Rokan secara andal dan berkualitas sesuai spesifikasi. ”Pertamina Hulu Rokan juga berkomitmen menjadikan PLN sebagai rekan kerja dalam penyediaan listrik dan uap,” ucap Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN Wiluyo Kusdwiharto.

Wilayah Kerja Rokan akan dikelola Pertamina Hulu Rokan pada 9 Agustus 2021. Dalam perjanjian ini, masa layanan PLN dibagi menjadi dua. Yaitu Masa Transisi selama tiga tahun. Mulai dari 9 Agustus 2021 sampai 8 Agustus 2024. Pada masa transisi, PLN akan mengelola pembangkit listrik eksisting yang saat ini telah melistriki wilayah kerja Rokan. 

Baca Juga

Ilustrasi listrik. Foto: Michael Pointner / pexels
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
Blackout Sumatera, Eddy Soeparno Dorong Evaluasi Sistem Kelistrikan Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Blok Rokan, Energi, Pasok Listrik dan Uap, PLN, Wilayah Kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 184 vaksin covid ist 800x450 1 62 Persen Tenaga Medis Telah Menjalani Vaksinasi 
Next Article WhatsApp Image 2021 02 02 at 00.01.30 Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Asabri, Kapuspenkum: Langsung Ditahan

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?