IPOL.ID-Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM) untuk memperbaiki tata kelola aset olahraga di daerah.
Kolaborasi lintas kementerian ini diawali dengan pengelolaan bersama terhadap 20 stadion yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
“Sinergi ini penting karena banyak fasilitas olahraga yang dibangun pemerintah pusat dan daerah justru menjadi beban anggaran, terutama untuk biaya pemeliharaan,” ujar Menpora Erick Thohir usai penandatanganan MoU.
Erick menjelaskan, selama ini sejumlah stadion dibangun untuk kebutuhan event olahraga besar, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON), namun pasca acara justru terbengkalai.
Akibatnya, biaya pemeliharaan yang tinggi sering kali membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

