Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prabowo Putuskan Utang KUR Petani Aceh Terdampak Bencana Akan Dihapus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Prabowo Putuskan Utang KUR Petani Aceh Terdampak Bencana Akan Dihapus
Headline

Prabowo Putuskan Utang KUR Petani Aceh Terdampak Bencana Akan Dihapus

Farih
Farih Published 07 Dec 2025, 18:01
Share
2 Min Read
Prabowo menyapa warga di Bireuen, Aceh. Foto: BPMI Setpres
Prabowo menyapa warga di Bireuen, Aceh. Foto: BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan menghapus utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik para petani di Aceh yang terdampak banjir bandang dan longsor.

Keputusan itu disampaikan saat Prabowo meninjau pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane di Bireuen, Minggu (7/12).

“Kemudian utang-utang KUR, karena ini keadaan alam, ya kita akan hapus,” ujarnya.

Prabowo menjelaskan, bencana besar yang terjadi pada 25 November masuk kategori keadaan terpaksa (force majeure), sehingga para petani tidak perlu mengkhawatirkan kemampuan membayar kembali pinjaman mereka.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto menerima Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto: BPMI Setpres
Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Target Berjalan hingga 2029
Aturan Baru Prabowo, Tunjangan Hakim Ad Hoc Bisa Tembus Rp105 Juta
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus

“Jadi petani tidak usah khawatir tidak bisa kembalikan utang, karena ini bukan kelalaian, tapi keadaan terpaksa, force majeur,” katanya.

Prabowo juga menegaskan pemerintah sedang mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak. Ia meninjau langsung proses pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane, jalur penting yang menghubungkan Bireuen–Takengon. Jembatan dengan bentang 30 meter itu ditargetkan bisa dibuka dalam satu hingga dua minggu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, Bencana, KUR, prabowo subianto, utang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto meninjau pembangunan Jembatan Bailey Teupin Mane, ruas vital penghubung Bireuen-Takengon di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Minggu (7/12/2025). Foto: BPMI Setpres Prabowo Target Pembangunan Jembatan Bailey di Bireuen Rampung 1 Minggu
Next Article Wakil Direktur Utama BRI Agus Noorsanto. Foto: Dok BRI Perusahaan Anak BRI Group Catat Laba Rp8,2 Triliun, Kontribusi ke Induk Capai 19,9 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?