Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPMPTSP DKI Jakarta Komitmen Wujudkan Jakarta Bebas Pungli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > DPMPTSP DKI Jakarta Komitmen Wujudkan Jakarta Bebas Pungli
Jabodetabek

DPMPTSP DKI Jakarta Komitmen Wujudkan Jakarta Bebas Pungli

Robi
Robi Published 04 Oct 2021, 10:29
Share
2 Min Read
New Project
Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra
SHARE

IPOL.ID – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Pemprov. DKI Jakarta bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Potensi Rawan Pungli pada Pelayanan Publik.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengemukakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemberantasan pungli di Jakarta. Pihaknya trus melakukan perbaikan kualitas layanan , termasuk dalam pembangunan zona Integritas sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta pelayanan berkualitas demi mewujudkan Jakarta Bebas dari Pungli.

“Membangun zona Integritas adalah hal mutlak yang harus terus dilakukan oleh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan utama memacu seluruh unsur pegawai agar melakukan upaya perbaikan borokrasi dan mencegah praktik korupsi dan pungli guna mewujudkan Jakarta bebas dari Pungli,” kata Benni dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/10).

Menurut Benni, agar bisa terwujud pelayanan izin bebas pungli, ada tiga yang harus menjadi perhatian. Pertama, predictable, seluruh izin harus ada kepastian waktu penerbitannya. “Jika ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari kerja, maka harus selesai sesuai dengan waktu yang ditetapkan.” Kata Benni.

Baca Juga

Sosok tiga pejabat daerah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pungli, gratifikasi atau suap dan pemerasan terkait proses penerbitan ijin pada Dinas ESDM Provinsi Jatim. Foto: Kejati Jatim
Kejati Jatim Tetapkan 3 Pejabat Dinas ESDM Tersangka Pungli, Langsung Ditahan
Viral Video Pungli Berkedok THR di Pekanbaru, Pelaku Akhirnya Diamankan
Polisi Garuk 6 Pak Ogah yang Pungli di Exit Tol Rawa Buaya
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPMPTSP DKI, jakarta bebas pungli, pungli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hujan BMKG Prediksi Hari Ini Jaksel dan Jaktim Hujan Disertai Kilat
Next Article risma Doyan Marah-marah, Risma Dinilai Tal Layak Jadi Pemimpin Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?