IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp668,85 miliar menjelang akhir 2025. Nilai tersebut merupakan akumulasi pembayaran manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama periode Januari hingga Desember 2025.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Plaza BPJamsostek, Ramdani, mengatakan pembayaran klaim tersebut berasal dari lima program perlindungan utama, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Dari seluruh program tersebut, JHT menjadi kontributor terbesar dalam pembayaran klaim. “JHT mendominasi karena memberikan manfaat uang tunai bagi peserta yang memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” ujar Ramdani.
Berdasarkan data hingga Desember 2025, rincian pembayaran klaim tercatat sebagai berikut: JHT sebesar Rp627.355.329.630, JKK Rp13.485.228.120, JKM Rp5.502.500.000, JP Rp6.776.201.840, dan JKP Rp15.734.103.900. Total keseluruhan pembayaran klaim dari lima program tersebut mencapai Rp668.853.363.490.
