Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhir Tahun, ASN Diizinkan WFA pada 29–31 Desember
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Akhir Tahun, ASN Diizinkan WFA pada 29–31 Desember
Nasional

Akhir Tahun, ASN Diizinkan WFA pada 29–31 Desember

Farih
Farih Published 18 Dec 2025, 16:45
Share
2 Min Read
WFA
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) resmi memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai di lingkungan TNI dan Polri, selama periode 29–31 Desember 2025.

WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) merupakan pola kerja fleksibel yang memungkinkan pegawai mengatur waktu serta lokasi kerja sesuai kebutuhan tanpa mengurangi produktivitas dan kinerja pelayanan publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan pemerintah untuk mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun.

“Kita ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel. Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” ujar Rini, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga

LIV
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas
Kemhan Mulai Pelatihan Komcad Gelombang Pertama, Diikuti 1.773 ASN
Periksa ASN dan Swasta, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, wfa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto mengunjungi lokasi terdampak bencana di Posko Pengungsi yang berlokasi di SD Negeri 05 Kayu Pasak Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Kamis (18/12/2025). Foto: BPMI Setpres Kunjungi Agam, Prabowo Pastikan Percepatan Pembangunan Huntara bagi Korban Bencana
Next Article Atalia Praratya berduka kakak kandungnya, Adhya Pradjana, meninggal dunia. Foto: IG @ataliapr Kabar Duka dari Keluarga Atalia Praratya, Kakak Kandung Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?