Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka, Kajari Enrekang Langsung Masuk Hotel Prodeo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Ditetapkan Tersangka, Kajari Enrekang Langsung Masuk Hotel Prodeo
HukumHeadline

Ditetapkan Tersangka, Kajari Enrekang Langsung Masuk Hotel Prodeo

Iqbal
Iqbal Published 23 Dec 2025, 20:25
Share
1 Min Read
Ditetapkan Tersangka, Kajari Enrekang Langsung Masuk Hotel Prodeo
Ditetapkan Tersangka, Kajari Enrekang Langsung Masuk Hotel Prodeo
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Enrekang, Sulawesi Selatan, Padeli sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan oleh penyidik.

Menurut Kapuspenkum Anang Supriatna, tersangka diduga menerima uang sebesar Rp840 juta yang berkaitan dengan penanganan perkara BAZNAS. Penerimaan uang tersebut bertentangan dengan kewajiban dan kewenangan jabatan tersangka sebagai aparat penegak hukum.

“Perbuatan tersangka diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” jelas Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).

Anang menyebutkan, Padeli ditahan penyidik selama 20 hari, terhitung sejak 22 Desember 2025, dan ditempatkan di Rumah Tahanan Negara Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga

kapolda lampung
Polda Lampung Bongkar 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Anak Perwira Polda Jateng Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Sempat Sombong Kebal Hukum Karena Jabatan Ortu
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis

Penahanan tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan usai ditetapkam sebagai tersangka pada Senin (22/12/2025).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kajari Enrekang, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Stasiun Senen. Kapolri Ingatkan Petugas Pengamanan Nataru Pentingnya Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana
Next Article Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Lawn Tennis Indonesia (PP PELTI), Nurdin Halid, secara resmi membuka kompetisi Pro Liga Indonesia Master 2025 di Lapangan Tenis Indoor PGN, Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (23/12/2025). foto/ipol Nurdin Halid Buka Pro Liga Indonesia Master 2025, Mencetak Atlet Berprestasi yang Mampu Bersaing di Tingkat Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

HeadlineOlahraga
AVC Cup: Kalah 2-3, Timnas Voli Indonesia Beri Perlawanan Ketat Vietnam
09 Jun 2026, 06:40
Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Nusantara
Viral! Nenek Minta Tebusan Rp1 Juta untuk Kembalikan Dompet Temuan di Sragen
09 Jun 2026, 16:51
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?