IPOL.ID-Sidang perkara Citizen Lawsuit terkait ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Solo ditunda hingga pekan depan setelah majelis hakim menemukan ketidaksesuaian bukti surat yang diajukan penggugat.
Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi menjelaskan, sidang lanjutan akan digelar Selasa, 30 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan ulang bukti surat sebelum memasuki tahap saksi.
“Sidang dilanjutkan hari Selasa (30/12/2025) jam 10 pagi dengan agenda pembuktian surat,” ujarnya.
Menurut Achmad, pembuktian harus dimulai dari dokumen tertulis sebelum mendengarkan keterangan saksi.
“Untuk sementara masih surat dulu, dipelajari dulu tidak bisa langsung ada saksi,” katanya.
Keputusan penundaan tersebut sempat memicu reaksi pengunjung sidang yang meneriakkan protes usai palu diketok majelis hakim.
Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, menyebut penundaan dilakukan karena terdapat bukti yang tidak sinkron sehingga penggugat diberi kesempatan memperbaiki dokumen.
“Untuk menghindari masalah dikemudian hari dalam hal memberikan pertimbangan hukum ketika menjatuhkan putusan, maka pihak penggugat diberi kesempatan untuk mengajukan ulang atas bukti-bukti surat,” terangnya.
