Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo Ditunda, Ini alasan Hakim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sidang ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo Ditunda, Ini alasan Hakim
HeadlineOlahraga

Sidang ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo Ditunda, Ini alasan Hakim

Bambang
Bambang Published 25 Dec 2025, 10:30
Share
2 Min Read
Jokowi usai jalani pemeriksaan. Foto: ipol.id
Jokowi usai jalani pemeriksaan. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID-Sidang perkara Citizen Lawsuit terkait ijazah Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Solo ditunda hingga pekan depan setelah majelis hakim menemukan ketidaksesuaian bukti surat yang diajukan penggugat.

Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi menjelaskan, sidang lanjutan akan digelar Selasa, 30 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan ulang bukti surat sebelum memasuki tahap saksi.
“Sidang dilanjutkan hari Selasa (30/12/2025) jam 10 pagi dengan agenda pembuktian surat,” ujarnya.

Menurut Achmad, pembuktian harus dimulai dari dokumen tertulis sebelum mendengarkan keterangan saksi.
“Untuk sementara masih surat dulu, dipelajari dulu tidak bisa langsung ada saksi,” katanya.

Keputusan penundaan tersebut sempat memicu reaksi pengunjung sidang yang meneriakkan protes usai palu diketok majelis hakim.

Baca Juga

Istimewa
PN Jakpus Tolak Gugatan BYD, Ini alasan Hakim

Kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, menyebut penundaan dilakukan karena terdapat bukti yang tidak sinkron sehingga penggugat diberi kesempatan memperbaiki dokumen.
“Untuk menghindari masalah dikemudian hari dalam hal memberikan pertimbangan hukum ketika menjatuhkan putusan, maka pihak penggugat diberi kesempatan untuk mengajukan ulang atas bukti-bukti surat,” terangnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Pengadilan Negeri Solo ditunda, Ini alasan Hakim, Sidang ijazah Jokowi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Noverizky Tri Putra. Foto: Ist Maju di Bursa Ketum Ilmuni FH Unpar Noverizky Tri Putra Bakal Bangun Core Center Database Alumni
Next Article Vicky Tahumil, Petinju Generasi Baru PERBATI, Bidik Olimpiade Los Angeles 2028 Vicky Tahumil, Petinju Generasi Baru PERBATI Bidik Olimpiade Los Angeles 2028

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
HeadlineOlahraga
Kata-Kata Alwi Farhan Usai Juara Australian Open 2026
15 Jun 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?