IPOL.ID-Guna menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan bangunan gedung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) pada Januari 2026 berencana melaksanakan Audit Kelaikan Bangunan Gedung secara menyeluruh di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Vera Revina Sari mengungkapkan langkah tersebut merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur, serta untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis yang berlaku.
“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami. Melalui audit kelaikan bangunan ini, kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Vera di Jakarta, pada Senin (29/12/2025).
Dikatakannya, audit kelaikan bangunan akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah.
Audit juga, kata dia akan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima hingga delapan lantai, serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

