IPOL.ID – Seorang ibu berinisial FS (42) tewas ditusuk anak kandungnya sendiri, AI (12), dalam peristiwa tragis yang terjadi pada 10 Desember 2025. Polrestabes Medan telah menetapkan AI sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, termasuk analisis forensik dan pemeriksaan saksi, korban diketahui berada di dalam rumah sejak 8 Desember 2025 hingga hari kejadian.
“Tidak ada aktivitas keluar rumah maupun tamu yang masuk. Selama periode itu, hanya anggota keluarga yang berada di rumah, yakni suami korban serta dua anaknya,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah berlangsung cukup lama. Korban disebut kerap memarahi, melakukan kekerasan fisik, serta mengancam suami dan anak-anaknya menggunakan senjata tajam.
Kondisi tersebut diduga menimbulkan tekanan psikologis serius terhadap AI. Selain sering dimarahi, AI juga kerap menyaksikan langsung kekerasan yang dialami oleh kakak dan ayahnya.
