Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kuasa Hukum Soroti Kematian Legal Manager PT Bososi Novia Catur Iswanto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kuasa Hukum Soroti Kematian Legal Manager PT Bososi Novia Catur Iswanto
Hukum

Kuasa Hukum Soroti Kematian Legal Manager PT Bososi Novia Catur Iswanto

Yudha
Yudha Published 29 Dec 2025, 20:55
Share
3 Min Read
IMG 20251229 WA0002
SHARE

IPOL.ID – Kuasa hukum PT Bososi Pratama Sasriponi Bahren Ronggolawe mengungkap fakta baru ada dugaan bekingan dari pihak tertentu dalam perkara kepemilikan saham PT Bososi Pratama. Dugaan itu tetap bergulirnya kasus pidana di Kepolisian.

Meninggalnya Novia Catur Iswanto, Legal Manager PT Bososi Pratama, pada 27 Desember dini hari diduga mengalami tekanan psikologis berat dari oknum.

Sebab pada 24 Desember 2025, almarhum dipanggil oleh Bareskrim terkait tuduhan pasal 158 Minerba (Illegal Mining) saat sedang berusaha mengurus data OSS dan MODI perusahaan.

Ronggolawe, menyebut kuat dugaan Catur Iswanto, tertekan karena mengurus MODI dan OSS.

“Jadi oknum aparat ini untuk melindungi PT. PAS (Palmina Adhikarya Sejati) dan Jhon, Simon dan Andi Uci Abdul Hakim terus MELAKUKAN ILEGAL MINING di lahan PT Bososi Pratama. Ini kezaliman yang terstruktur dibekingi orang orang tertentu,” katanya.

“Dan PT NPM diduga melakukan kegiatan produksi atas arahan  oleh John dan Simon untuk bekerja secara ilegal di sana. Ini adalah pencurian yang dilakukan secara kasatmata tanpa dasar hukum, bahkan mereka diketahui tidak memiliki akta perusahaan yang sah sampai hari ini,” lanjut Ronggolawe.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kuasa hukum PT Bososi Pratama Sasriponi Bahren Ronggolawe
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pembunuhan Anak 12 Tahun Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Medan
Next Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Mangkir Pemeriksaan, KPK Ultimatum Mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?