IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk membuang jauh sikap antikritik atau bawa perasaan (baper) dalam menghadapi keluhan publik. Hal ini ditekankan Sigit merespons masih kuatnya stigma “no viral, no justice” di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri dalam acara Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12). Sigit meminta anggotanya menjadikan kritik netizen sebagai pemacu untuk meningkatkan kecepatan pelayanan.
Anggapan ‘harus viral baru diproses’ muncul akibat lambatnya respons sebagian oknum anggota di lapangan dalam menangani aduan.
“Bagaimana polisi bisa merespons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan. Jangan sampai selalu ada muncul istilah ‘no viral no justice’,” ungkapnya, Selasa (30/12).
Ia menegaskan setiap laporan wajib ditindaklanjuti tanpa memandang apakah kasus tersebut menjadi perhatian publik di media sosial atau tidak.
“Walaupun di sisi kami mau viral ataupun tidak viral, ya kita harus respons,” katanya.
