IPOL.ID – Wali Kota New York Zohran Mamdani mencabut sejumlah perintah eksekutif yang dikeluarkan pendahulunya, Eric Adams, termasuk kebijakan yang selama ini dipresentasikan sebagai bentuk dukungan terhadap Israel.
Pencabutan tersebut dilakukan Mamdani pada hari pertamanya menjabat, Kamis (2/1), melalui sebuah perintah eksekutif yang membatalkan seluruh kebijakan yang ditandatangani setelah 26 September 2024 dan masih berlaku hingga 31 Desember 2025.
Sementara itu, perintah eksekutif yang diterbitkan sebelum tanggal tersebut tetap berlaku, kecuali jika secara khusus diubah atau dicabut.
Langkah ini secara efektif membatalkan sejumlah kebijakan era Adams. Salah satunya adalah perintah yang ditandatangani pada Desember 2025, yang melarang lembaga Pemerintah Kota New York melakukan boikot atau divestasi terhadap Israel.
Mamdani juga mencabut perintah eksekutif lain yang diterbitkan pada Juni lalu, yang mengadopsi definisi luas tentang antisemitisme.
Definisi tersebut mengategorikan sejumlah bentuk kritik terhadap Israel sebagai tindakan antisemit. Kebijakan ini sebelumnya menuai kritik dari kelompok hak sipil karena dinilai berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.

