IPOL.ID – Rumah tangga Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan istrinya, anggota DPR RI Atalia Praratya, resmi berakhir setelah 29 tahun membina pernikahan. Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya dikabulkan oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung melalui putusan elektronik atau e-court pada Rabu (7/1/2026).
Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, membenarkan putusan tersebut. Ia menjelaskan, perkara gugatan cerai telah melalui seluruh tahapan persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara peradilan agama hingga akhirnya diputuskan secara elektronik.
“Perkara gugatan cerai inisial AP terhadap RK telah diputus hari ini melalui e-court. Gugatan pada pokoknya dikabulkan. Karena dibacakan secara elektronik, putusan tidak dapat dipublikasikan secara umum,” ujar Ikhwan, Rabu (7/1/2026).
Ikhwan menegaskan, salinan putusan hanya dapat diambil oleh pihak penggugat dan tergugat. Seluruh proses persidangan dilakukan secara tertutup mengingat perkara tersebut bersifat pribadi.
