IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Upaya tersebut kini dilakukan lewat pemeriksaan eks Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra pada Senin (5/1/2026).
“Penyidik masih akan terus menelusuri, mendalami terkait dengan dugaan penerimaan uang tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
Beni diperiksa dengan kapasitas saksi kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Dalam pemeriksaan, Beni didalami soal dugaan menerima suap dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Kepala Desa Sukadami HM Kunang.
“Artinya apakah saudara BS ini sebagai muara atau dia sebagai jangkar? Sehingga masih ada aliran-aliran uang berikutnya,” ucap Budi.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang beserta pihak swasta bernama Sarjan, sebagai tersangka. Kasus suap ijon proyek ini diungkap KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025).
